Kabupaten Aceh Besar
09 Oktober 2011 - 23:00:00 WIB | 
Diposting oleh : kudoh
Kelebihan:
· Memiliki identitas lembaga yang lengkap.
· Update berita dilakukan kurang dari satu minggu
Kekurangan:
· Belum memiliki layanan e-procurement
· Fitur situs web lembaga kurang lengkap
Keterangan penilaian:
1. Identitas lembaga
Dinilai berdasarkan ketersediaan nama lembaga, alamat kantor, nomor telepon, nomor fax, dan profil lembaga
2. Informasi lembaga
Dinilai berdasarkan ketersediaan informasi pejabat lembaga, peraturan atau kebijakan yang dikeluarkan lembaga, informasi layanan masyarakat, kolom berita, visi, misi, dan tupoksi lembaga, serta struktur organisasi
3. Fitur situs web
Dinilai berdasarkan ketersediaan dan berfungsinya forum, buku tamu, layanan pengaduan, e-mail lembaga, tanggapan atas pengaduan/pertanyaan, pengumuman pengadaan secara online, pengumuman pemenang pengadaan, link lembaga setara, link lembaga diatasnya, dan link lembaga dibawahnya
4. Kualitas web
Dinilai berdasarkan updating informasi kurang dari satu minggu, kemudahan membaca tulisan, penggunaan jenis huruf yang konsisten, penggunaan warna pada setiap laman situs yang konsisten, kesesuaian situs web dengan visi, misi, dan tupoksi lembaga
5. Kemudahan mendapat informasi
Dinilai berdasarkan kemudahan pengguna mendapatkan informasi yang mereka butuhkan di laman utama
6. Popularitas
Dinilai berdasarkan nilai dari alexa dan google page rank
Disclaimer:
Pengujian dilakukan oleh redaksi Warta Egov pada 25 Agustus 2011 pukul 13.00 WIB. Pengujian ini dilakukan menggunakan web browser Mozilla Firefox.
Dinda Purnamasari (dinda@wartaekonomi.co.id)









