e-Filling Bentuk Baru Formulir SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan

02 Januari 2012 - 16:00:00 WIB | Diposting oleh : Foenya


Wajib Pajak Orang Pribadi berstatus Karyawan atau yang memenuhi kriteria untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menggunakan formulir SPT Tahunan 1770S atau formulir SPT Tahunan 1770SS dapat menyampaikan SPT Tahunannya secara online dan realtime (e-Filling) melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id).  Ketentuan mengenai hal ini diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-39/PJ/2011 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Menggunakan Formulir 1770S datau 1770SS secara e-Filling Melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id), yang mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 Februari 2012.

Fasilitas ini sebelumnya harus diawali dengan mengajukan permohonan secara online melalui website www.pajak.go.id atau langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat, untuk memperoleh nomor e-FIN (electronic Filing Identification Number).  Selanjutnya, Wajib Pajak yang telah memperoleh e-FIN diharuskan untuk mendaftarkan diri melalui website www.pajak.go.id dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak diterbitkannya e-FIN.

Setelah terdaftar sebagai Wajib Pajak e-Filling, maka Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadinya dengan cara mengisi e-SPT dengan benar, lengkap dan jelas.  E-SPT adalah data SPT Wajib Pajak dalam bentuk elektronik yang dibuat oleh Wajib Pajak dengan menggunakan aplikasi e-SPT yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.  Wajib Pajak yang telah mengisi e-SPT diharuskan meminta kode verifikasi pada website www.pajak.go.id yang berfungsi untuk penandatangan SPT Tahunan secara elektronik atau tanda tangan digital.

Foenya Dransyalia (foenya@wartaekonomi.com)

Sumber Gambar : Google


 

 

 

 

Knowledge Center

10 Instansi dengan Layanan Publik Terbaik(Baca)


10 Negara dengan Share GDP Tertinggi untuk Pendidikan (Baca)


10 Negara dengan Share GDP Terendah untuk Pendidikan(Baca)


10 Gaji Pemerintah Tertinggi Dibandingkan dengan PDB(Baca)


10 Negara dengan Kecepatan Internet Tertinggi (McKinsey Global)(Baca)


10 Kota dengan Kecepatan Internet Tertinggi(Baca)


Berita Terkini Wartaekonomi

CIMB Niaga Raup Laba Bersih Rp3,17 Triliun(Baca)


Premi Unit Link Tidak Kena Pajak(Baca)


ILO-Bappeda Pacu Produktivitas Kerja di Gorontalo(Baca)


BCA Terapkan Bunga KPR 8 % untuk 55 Bulan(Baca)


Garuda Indonesia Order Pesawat CRJ(Baca)


Properti Tumbuh 10%-20%(Baca)